JIKA KEBENARAN HARUS TUNDUK KEPADA HAWA NAFSU MEREKA, NISCAYA RUSAKLAH SELURUH LANGIT DAN BUMI SERTA ORANG-ORANG YANG ADA DI DALAMNYA (QS Al-Mukminun : 31)

Jumat, 27 Agustus 2010

0015 - UKURAN PENIS MEMENDEK 1 CM AKIBAT ROKOK

Selain menyebabkan penyakit jantung, stroke dan kanker paru-paru, rokok juga dapat mempengaruhi kejantanan pria. Tak hanya disfungsi ereksi atau impotensi, rokok ternyata juga dapat memperpendek ukuran penis.

Temuan ini berdasarkan hasil studi yang telah dilakukan oleh peneliti dari Boston University School of Medicine terhadap 200 partisipan pria perokok. Dari hasil penelitian, rata-rata perokok mengalami pemendekan penis sebesar 1 cm.

"Ini merupakan penelitian terbesar yang pernah ada tentang rokok yang terkait dengan sensitivitas seks," ujar Dr Pedram Salimpour, salah seorang peneliti, seperti dilansir dari Guardian, Jumat (27/8/2010).

Menurut Dr Salimpour, pengaruh negatif rokok pada penis sama halnya dengan pengaruh rokok pada hati. Ini merupakan kerusakan pembuluh darah, yang membuat aliran darah terhambat.

Pada dasarnya ini merupakan efek elastin, yaitu protein jaringan ikat yang elastis dan memungkinkan jaringan dalam tubuh untuk kembali ke bentuk semula setelah mengalami peregangan atau kontraksi. Dalam hal ini, elastin mempengaruhi kemampuan ereksi penis.

Dr Salimpour menjelaskan, elastin seperti karet yang bisa meregang. Inilah yang terjadi pada penis sebagai akibat adanya peningkatan aliran darah.

Merokok dapat merusak kemampuan tubuh untuk melakukan hal tersebut, sehingga bisa mempengaruhi ukuran penis dan kemampuan ereksi. Tapi peneliti belum bisa menentukan berapa banyak rokok yang bisa merusak elastin dan memperpendek ukuran penis.

"Hal ini masih memerlukan studi lebih lanjut, tapi tampaknya bahaya rokok lebih rentan terhadap penis ketimbang hati," jelas Dr Salimpour.

Menurutnya, hal ini disebabkan karena pembuluh darah yang ada di penis jauh lebih kecil daripada pembuluh darah di hati. Pembuluh darah yang ada di hati berukuran 1,5 mm, sedangkan pembuluh darah penis 1 mm lebih kecil atau tepatnya berukuran 0,5 mm.

Tak hanya perokok aktif, Dr Salimpour juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan bahwa hal yang sama juga bisa terjadi pada para perokok pasif. Tapi hal tersebut masih membutuhkan studi lebih lanjut.

"Meski industri rokok bersikeras dengan produknya, tapi fakta-fakta ilmiah menentang semua itu," tegas Dr Salimpour.

Jumat, 20 Agustus 2010

0014 - MEMAHAMI HALAL DAN HARAM

Masalah makanan halal merupakan masalah yang sering mengganggu pikiran kita. Di Indonesia, masalah makanan halal mulai hangat dibicarakan lagi, terutama masalah daging sembelihan. Banyak orang yang tak sadar bahwa daging sapi atau ayam mungkin saja jadi haram bila cara menyembelihnya tidak sesuai dengan syariat Islam.

Syukurlah, setelah heboh lemak babi beberapa tahun silam, Majelis Ulama Indonesia telah membentuk lembaga yang meneliti kehalalan makanan dan obat-obatan. Tetapi, tanpa dukungan masyarakat MUI tak akan mampu terus menerus mengontrolnya. Yang terpenting adalah kesadaran para produsen makanan, termasuk rumah potong hewan, dalam penyediaan makanan halal. Tak cukuplah label HALAL, kalau nyatanya masih mengandung unsur haram, baik sebagai bahan campuran maupun karena caranya yang tidak sesuai syariat. Karenanya, pemahaman halal dan haram merupakan hal mutlak bagi setiap Muslim.

Tulisan ini mencoba mengkaji secara ringkas perihal halal dan haram dalam makanan, minuman, dan beberapa hal yang terkait dengannya.

Dasar Hukum Pokok

Untuk memahami masalah halal dan haram, berikut ini dikutipkan beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits sahih yang bisa dijadikan pegangan.

Mereka menanyakan kepadamu apa yang dihalalkan bagi mereka. Katakanlah: “Dihalalkan bagi mereka yang baik‑baik” (Q.S. 5:4).

Dihalalkan bagi mereka yang baik‑baik dan diharamkan yang buruk‑buruk (Q.S. 7:157).

Dan sesungguhnya Allah telah merinci bagimu apa yang diharamkan‑Nya, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya (Q.S. 6:119).

Katakanlah: Tidak aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali bangkai, darah yang mengalir, atau daging babi karena itu semua najis atau karena kefasikan (yaitu) binatang yang disembelih dengan nama selain Allah (Q.S. 6:145).

Allah menghendaki kemudahan bagimu, tidak menghendaki kesukaran (Q.S.2:185)

(…Sesungguhnya Allah telah) mengharamkan beberapa hal maka jangan dilanggar, dan mendiamkan beberapa hal karena kasih sayang‑Nya, bukan karena lupa maka jangan diungkit‑ungkit (H.R. Daruqutni, hasan menurut Nawawi).

Yang halal jelas dan yang haram pun jelas. Antara keduanya ada hal‑hal yang meragukan (subhat) hingga orang‑orang tak tahu apakah itu halal atau haram. Orang yang menjauhinya untuk menjaga agamanya, selamatlah ia. Bila ia melakukannya mungkin ia melakukan hal yang haram, seperti orang yang menggembalakan ternaknya di ‘hima’ (padang khusus milik raja yang dilarang dimasuki ternak lain), sangat mungkin ternaknya tersesat ke sana. Sungguh tiap raja punya ‘hima’ dan ‘hima’ bagi Allah adalah apa yang telah diharamkan‑Nya. (H.R. Bukhari, Muslim, dan lainnya, dengan lafal riwayat Tirmidzi).

Tidak ada kontradiksi

Kalau kita baca lagi Q.S. 6:145 (lihat di atas) kita tahu bahwa hanya ada empat jenis makanan yang diharamkan: bangkai, darah yang mengalir, daging babi, dan apa‑apa yang (disembelihnya) dengan nama selain Allah. Ketiga yang pertama disebut alasannya karena ‘rijsun’ (kotor, najis). Yang terakhir karena ‘fisq’ (fasik, mengotori jiwa).

Benarkah ada larangan lain selain yang empat? Tidak ada, kecuali apa yang dijelaskan oleh Rasulullah (akan dibahas kemudian). Di dalam Q.S. 5:3 dijelaskan : Diharamkan bagimu (1) bangkai, (2) darah, (3) daging babi, (4) daging yang disembelih dengan nama selain Allah, (5) yang dicekik, (6) yang dipukul, (7) yang jatuh, (8) yang ditanduk, (9) yang dimakan binatang buas kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (10) yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula bagimu mengundi nasib. Semua itu kefasikan. Sedangkan di dalam Q.S. 6:121 dijelaskan: Jangan kamu makan apa‑apa yang (disembelih) tanpa menyebut nama Allah, karena itu kefasikan. Tidak ada kontradiksi di sini dengan pengharaman hanya empat jenis. Yang satu menjelaskan yang lain.

Al-Qur’an S. 5:3 dan Q.S.2:173 mengharamkan ‘darah’. Apakah darah yang tersisa di dalam daging haram? Ternyata tidak haram. Al-Qur’an Surat 6:145 menjelaskan yang haram hanya ‘darah yang mengalir’, darah yang keluar dari daging.

Al-Qur’an surat 5:3 menjelaskan bahwa semuanya ‘fisqun’ (kefasikan, bisa mengotori jiwa), berlaku untuk sepuluh jenis yang diharamkan itu, bukan hanya sembelihan dengan nama selain Allah. Nomor (5) ‑ (9) merinci pengertian ‘bangkai’. Dan nomor (10) menjelaskan contoh ‘disembelih dengan nama selain Allah’.

Lalu bagaimana dengan Q.S. 6:121 yang mengharamkan binatang yang disembelih tanpa menyebut nama Allah? Nampaknya binatang yang disembelih tanpa baca bismillah statusnya digolongkan sebagai ‘bangkai’ (juga alasannya ‘fisqun’) karena tidak memenuhi aturan penyembelihan dalam Islam, kecuali sembelihan Muslim yang dinyatakan halal oleh Nabi dan sembelihan ahli kitab yang dikecualikan oleh Allah (insya Allah akan dibahas di bagian tentang hukum sembelihan). Para Sahabat biasa menganggap sembelihan orang Majusi sebagai ‘bangkai’.

Pengharaman di dalam hadits

Rasulullah SAW menetapkan suatu hukum halal atau haram tidak semata‑mata mengikuti kehendaknya, tetapi tak lepas dari petunjuk Allah. Pernyataan Rasulullah SAW adalah tafsir yang paling tepat atas suatu hukum di dalam Al‑Qur’an.

Di dalam Al‑Qur’an Allah mengharamkan bangkai tetapi Rasulullah mengecualikan bangkai binatang laut dan belalang dengan haditsnya: Laut itu airnya suci dan mensucikan, dan bangkainya halal (H.R. Bukhari, Tirmidzi dan lainnya).

Dihalalkan kepada kita dua bangkai dan dua darah: bangkai ikan dan bangkai belalang, dan yang tergolong darah: hati dan limfa. (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, Daruquthni, Baihaqi, Sayfi’i).

Ini menjelaskan bangkai yang dimaksud di dalam Al‑Qur’an, bangkai yang dimaksudkan tidak mencakup binatang laut dan belalang. Ini juga sesuai dengan Q.S. 5:96: Dihalalkan bagi kamu binatang laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat…).

Bila didapati larangan Rasulullah SAW seperti di dalam hadits‑hadits, itu pun tidak bertentangan dengan Al‑Qur’an. Larangan Rasulullah SAW bisa dipandang sebagai penjabaran larangan ‘makanan yang buruk‑buruk’ (Q.S.7:157). Misalnya, Rasulullah SAW melarang memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang bercakar (yaitu burung buas) (H.R. Muslim).

Sembelihan yang tidak sah

Hanya sembelihan Muslim yang dewasa (aqil baligh) dan ahli kitab yang dianggap sah. Sembelihan oleh orang gila, anak kecil, orang musyrik dan orang yang murtad dari Islam dianggap tidak sah. Para Sahabat menganggap sembelihan orang Majusi sebagai bangkai.

Menurut syariat Islam, sembelihan yang halal harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Penyembelihnya Muslim atau Ahli Kitab (Nasrani dan Yahudi). Membacakan Bismillah bisa dilakukan pada saat memasaknya atau memakannya. Ini didasarkan pada beberapa hadits sahih dan ayat berikut:

‘Sembelihan orang Muslim itu halal, baik ia membaca Bismillah atau pun tidak’ (H.R. Abu Daud dalam Kitab Maraasil).

‘…Dan makanan (sembelihan) ahli kitab itu halal bagimu dan makananmu halal bagi mereka‘ (Q.S.5:5).

Dari Aisyah: Suatu kaum bertanya bertanya pada Rasulullah: “Ya Rasulullah, suatu kaum memberi kami daging. Kami tidak tahu apakah mereka waktu menyembelihnya membaca bismillah atau tidak.” Rasul menjawab: “Bacakan (bismillah) dan makanlah.” Aisyah menjelaskan bahwa mereka (:pemberi) baru saja keluar dari kekafiran (baru masuk Islam, jadi penerima ragu apakah mereka baca bismillah atau tidak) (H.R. Bukhari dan lain‑lain).

2. Disembelih hingga darahnya keluar ‑‑dan tetap dihalalkan kalau pun sampai kepalanya terpisah‑‑ dengan alat apa pun yang tajam.

“…Dan (dengan alat) apapun yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah padanya, makanlah. Bukan dengan gigi atau kuku.” (H.R. Muslim).

Bila tidak memenuhi dua syarat itu haramlah daging sembelihan itu.

Sembelihan Ahli Kitab

Sembelihan Ahli Kitab (Nasrani dan Yahudi) yang tidak menyebut apa‑apa halal berdasarkan Q.S.5:5. Tetapi bila mereka menyebut nama selain Allah, tetapi sesuai dengan kebiasaan dalam ajaran mereka (misalnya dengan nama Yesus, Uzair, nama gereja, dsb.) ada tiga pendapat:

1. Tetap halal dengan alasan: Allah telah memberikan kekecualian bagi mereka dan Allah Maha Tahu apa yang mereka lakukan dalam kepercayaannya (a.l. pendapat Ibnu Abas, Atha’).

2. Haram, dengan alasan Q.S. 2:173, 5:3 yang mengharamkan sembelihan yang menyebut nama selain Allah (a.l. pendapat Ali, Aisyah, Ibnu Umar).

3. Imam Malik berpendapat makruh, bukan haram karena ada kekecualian dalam Q.S. 5:5. Bila ada dua pendapat yang alasannya sama kuatnya, keputusannya cenderung kepada yang haram, tetapi tidak mengharamkan sampai jelas bahwa itu haram.

Sembelihan orang musyrik

Sembelihan kaum Musyrik (non‑Muslim non‑ahli kitab) dinyatakan haram dengan alasan:

Di dalam Q.S. 6:121 dinyatakan: “Janganlah kamu makan (daging yang disembelih) tanpa menyebut nama Allah.”

Sangat pasti non‑Muslim tak akan membaca Bismillah waktu menyembelihnya. Ayat Q.S.5:5 yang memberikan kekecualian pada ahli kitab mempertegas hukum bahwa sembelihan non‑Muslim yang bukan ahli kitab haram hukumnya, karena kalau tak haram tak mungkin ada kekecualian bagi ahli kitab.

Karenanya, kalau pergi ke Jepang hindarilah makan daging sapi atau ayam yang dibeli bebas di restoran atau department store. Mayoritas penduduk Jepang bukanlah Muslim dan bukan pula ahli kitab. Karenanya daging sembelihannya haram hukumnya. Carilah daging import yang dilengkapi sertifikat halal.

Daging import

Saat ini mulai diperdagangkan daging import dengan label halal yang disertai dengan sertifikat penyataan halal dari lembaga Islam di negara pengekspornya. Untuk mengatasi kesulitan mencari daging yang disembelih secara Islam, di Jepang saat ini banyak dijumpai daging ‘halal’import dari Denmark, Australia, dan Brazil, juga corned ‘halal’ dari Fiji, serta sosis ‘halal’ dari California. Di Indonesia pun daging import yang disertai sertifikat halal mungkin mulai ada.

Mengingat bahwa Muslim saat ini memang sudah tersebar ke seluruh dunia, informasi dalam sertifikat halal itu sangat mungkin benar. Jadi, daging import seperti itu bisa dianggap halal. Khatib Asy‑Syarbini, pengikut madzhab Syafii menulis di bukunya ‘Al‑Iqna’:”…Kalau orang fasik (Muslim, tetapi suka juga berbuat dosa) atau ahli kitab memberitahu bahwa dialah yang menyembelih domba ini, maka sembelihan itu dihalalkan….”

Kulit bangkai atau babi, najiskah?

Sedikit disinggung di sini masalah sepatu atau jaket dari kulit babi, walaupun ini bukan hal makanan, tetapi sering dirancukan dengan haramnya dimakan.

Kulit bangkai atau kulit babi yang telah disamak tidak najis, boleh dijadikan sepatu atau jaket. Sayid Sabiq dan Yusuf Qardawy mendasarkan pada hadits berikut:

Tentang kulit domba yang mati (bangkai) Rasulullah SAW berkata: ‘Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, menyamaknya lalu memanfaatkannya. …Yang diharamkan hanyalah memakannya‘ (Hadits riwayat Jamaah, kecuali Ibnu Majah).

Karena pengharaman bangkai dan babi sama alasannya (Q.S.6:145), qiyas bisa dilakukan untuk menganggap kulit babi yang telah disamak tidak najis.

Khamr (Minuman Keras)

Rasulullah SAW telah memberikan definisi yang jelas tentang khamr (minumam keras) yang diharamkan.

1. Segala yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr pasti haram. (H.R. Ahmad, Abu Daud). ...Khamr itu yang mengacaukan akal (H.R. Bukhari‑Muslim).

2. (Khamr) terbuat dari anggur, korma, madu, jagung, atau gandum. (H.R. Bukhari‑Muslim).

Jadi, khamr adalah segala yang memabukkan atau mengacaukan akal, terbuat dari berbagai sumber karbohidrat atau gula. Kini telah diketahui bahwa unsur utama penyebab mabuk adalah alkohol yang terjadi dari proses fermentasi karbohidrat atau gula. Lengkapnya proses fermentasi itu seperti ini:

karbohidrat ‑‑> gula ‑‑> alkohol ‑‑> cuka.

Saat ini khamr banyak jenisnya: beer, wine, wisky, sake, dsb. Apa pun namanya, bila itu memabukkan, itu tergolong khamr yang diharamkan.

Berdasarkan kronologis turunnya larangan khamr di dalam Al-Qur’an kita ketahui bahwa pengharamannya bertahap.

1. Mula-mula hanya menyebutkan efek buruk dari khmar. Allah baru memberikan pengertian.

Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: Pada keduanya ada dosa besar dan manfaat, tetapi dosanya lebih besar dari pada manfaatnya (Q.S.2:219).

2. Tahap kedua membatasi saat meminumnya.

Hai orang‑orang yang beriman, janganlah kamu salat dalam keadaan mabuk, (lakukanlah bila) kamu telah mengerti apa yang kamu ucapkan (Q.S.4:43).

3. Tahap ke tiga baru pelarangan total dengan menyamakannya sebagai perbuatan setan.

Hai orang‑orang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan kotor/najis yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah agar kamu beruntung. Sesungguhnya syaitan itu ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian diantaramu dengan khamr dan judi dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka berhentilah mengerjakan itu. (Q.S.5:90‑91).

Di dalam hadits disebutkan ancaman pelanggaran minuman keras:

1. Dalam hal khamr ada sepuluh kelompok orang yang dikutuk karenanya: pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pemakan uang hasilnya, pembayarnya, dan pemesannya. (H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi).

2. Tidak mungkin berzina penzina itu selama ia masih mu’min, tidak mungkin mencuri pencuri itu selama ia masih mu’min, dan tidak mungkin minum khamr peminum itu selama ia masih mu’min. (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i).

Artinya, iman dan perbuatan dosa tak mungkin bersatu, hanya ada satu pilihan di antara dua itu. Peminum khamr dinilai telah hilang keimanannya.

Kasus‑kasus khusus

1. Haramkah tape?

Ada dua hal yang perlu ditinjau: apakah tape itu dan apakah itu memenuhi syarat disebut khamr.

Tape atau peuyeum adalah singkong atau nasi ketan yang diberi ragi hingga terjadi proses fermentasi. Hasil fermentasi pertama dari zat pati pada singkong atau nasi ketan adalah gula yang menyebabkan tape manis rasanya. Tape manis inilah yang disenangi masyarakat. Makin lama disimpan tape makin terasa hangat di kerongkongan karena alkohol mulai terbentuk. Bila tape dipanggang (bikin ‘colenak’) atau dijemur alkoholnya menguap yang tersisa adalah zat gulanya.

Apakah masyarakat menganggap tape memabukkan? Tidak. Maka, tape bukan tergolong khamr. Alkohol memang unsur utama dalam khamr, tetapi tidak setiap yang mengandung alkohol adalah khamr. Dalam definisi Nabi hanya disebutkan bahwa khamr adalah yang memabukkan dan diyakini secara umum, bukan orang per orang. Jadi, tidak haram. Lain kasusnya bila tape itu sengaja disimpan lebih lama untuk mendapat cairan yang lebih banyak dan berkadar alkohol tinggi. Itu sudah menjurus pembuatan khamr. Air tape yang disimpan lebih lama akan menjadi minuman yang memabukkan, itulah khamr, haram hukumnya.

2. Haramkah cuka?

Cuka terbuat dari fermentasi lanjutan alkohol. Cuka secara ijma’ (kesepakatan ulama) dinyatakan halal. Kalau pun itu dibuat dari khamr, tetap halal. Sayyid Sabiq dalam buku Fikih Sunnah menjelaskan: “Bermacam‑macam hukum itu disebabkan oleh bermacam‑macam zatnya. Zat khamr bukanlah zat cuka. Cuka adalah halal menurut ijma’. Bila khamr berubah menjadi cuka, ia mesti halal bagaimana pun ia berubah.”

3. Najiskah alkohol pada parfum?

Ada golongan yang menghindari parfum (minyak wangi) yang menggunakan alkohol, dengan alasan khamr itu tergolong najis (rijsun, Q.S. 5:90). Sebenarnya, najis di situ dalam arti sifatnya kotor, bukan zatnya yang kotor. Orang kafir pun disebut najis, tetapi bukan dalam arti bila tersentuh mereka kita wajib mencucinya. Dalam kasus kulit bangkai, bangkai pun disebut najis, tetapi kulitnya yang sudah disamak boleh dipakai. Nabi SAW menjelaskan: “Yang diharamkan hanyalah memakannya”. Demikian pula alkohol, diharamkan adalah meminum khamrnya, dan tetap dibolehkan memakai parfum beralkohol untuk pakaian yang digunakan dalam salat.

Selasa, 10 Agustus 2010

0013 - 10 ALASAN MENGAPA PERLU MAKAN KURMA


Segala jenis makanan mulai terlintas di mata dan fikiran kita saat akan berbuka puasa. Beraneka makanan tersaji di setiap sudut keramaian. Demikian banyaknya banyak diantara kaum muslimin mengalami kebingungan dalam memilih.

Tetapi harus diingat, apapun makanan berbuka puasa pilihan kita, namun perlu dimulai dengan memakan kurma, walaupun hanya satu biji. Dalam arti, meskipun hidangan makanan cukup banyak, tapi dipandang tidak lengkap jika ridak ada buah kurma untuk tujuan mendapatkan pahala sunat.

Hadis riwayat Abu Daud dan Tirmizi, dari Sulaima bin Amir Adh-Dhabiyyi, sesungguhnya Nabi bersabda, “Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaklah ia makan kurma. Jika tidak ada kurma, hendaklah ia berbuka dengan air kerana air itu adalah pembersih.”


Mengapa kurma ?

Sedikitnya ada 10 alasan mengapa kita perlu menjadikan kurma sebagai makanan utama saat berbuka puasa :

(1) Kurma adalah buah dari tumbuhan palma yg kaya dengan zat besi, kalsium, fosfor, sodium, potasium, vitamin A dan C serta niasin.

(2) Dari segi saintifiknya, kurma dikenali sebagai phoenix dactylifera L yang berfungsi untuk mengobati gangguan usus kronik dan mengatasi sembelit.

(3) Obat mujarab dalam pengobatan tradisional untuk mengatasi masalah insomnia, mengurangi batuk serta berbagai khasiat lainnya seperti disebutlan dalam 21 ayat al-Quran yang menyebut mengenai buah kurma.

(4) Menurut pendapat pakar kesehatan, buah kurma kaya dengan unsur zat besi dan kalsium yang sesuai untuk wanita hamil atau selepas melahirkan. Hal ini berasaskan wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada ibu Nabi Isa yaitu Sayidatuna Maryam binti Imran supaya memakan buah kurma ketika beliau dalam keadaan lemah selepas bersalin.

Firman Allah : "Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu" (QS Maryam : 25).

Sabda Rasulullah SAW mengenai hal yang sama yaitu : “Beri makan buah tamar kepada isteri kamu yang hamil dan barangsiapa memakan buah tamar itu semasa hamilnya, maka anak yang lahir akan menjadi seorang anak penyabar dan bersopan santun, kerana makanan Siti Maryam ketika melahirkan Nabi Isa adalah buah tamar.”

(5) Unsur zat besi dan kalsium dalam buah kurma adalah unsur paling tinggi untuk membentuk air susu ibu. Bagi ibu yang mempunyai masalah kekurangan air susu, ia dapat diatasi dengan memakan buah kurma.

(6) Berperanan dalam pertumbuhan fisik anak, pembentukan darah dan sumsum tulang.

(7) Kajian yang dilakukan para pakar gizi membuktikan bahwa kurma adalah makanan paling mudah diproses sebagai sumber tenaga. Kurma akan segera dibakar dan disalurkan ke bagian anggota lain dan otak.

(8) Khasiatnya terbukti membantu memanaskan badan, mencerdaskan otak dan sangat baik dalam menunjang perkembangan tubuh anak.

(9) Dr Mahmud Nazim Al-Nasimy dalam buku Tempoh Mengandung Dari Segi Perubatan, Fiqhiyah Dan Perundangan, menyebutkan bahwa jus kurma dapat memperkokoh urat rahim pada bulan terakhir kehamilan dan membantu memudahkan proses kelahiran bayi. Jus kurma juga dapat mengurangi pendarahan, menguatkan organ rahim serta berfungsi menurunkan tekanan darah tinggi.

(10) Buah kurma juga membantu dalam melancarkan peredaran darah, memelihara ginjal, membersohkan hati dan membantu mengurangi pengeluaran darah ketika melahirkan.


Kurma, bukan saja baik untuk memelihara tubuh, tetapi juga menjadi sumber tenaga sepanjang hari. Sangat baik jika kurma dijadikan makanan rutin dalam hidangan harian karena manfaatnya yang besar bukan saja untuk berbuka puasa, tetapi juga bersahur. Dalam hadis yang diriwayatkan Ibn Hibban dan Baihaqi disebutkan : “Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Sebaik-baik makanan sahur bagi orang mukmin adalah kurma.”

Oleh karena itu, makanlah buah kurma, baik pada waktu berbuka maupun ketika bersahur. Orang yang memakannya, bukan saja memperoleh khasiatnya, tetapi juga mendapat pahala mengikuti sunnah Nabi SAW. Semoga kita mendapat berkah dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini... Amiiin...



H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com/
http://kuluwasyrobuwalatusrifu.blogspot.com/

0012 - PENGGANTI BAHAN ALKOHOL DALAM MASAKAN


Dalam membuat kue atau memasak terutama masakan asing sering diapakai bahan atau bumbu yang mengandung alkohol. Bagaimana cara mengganti bahan ini supaya makanan dan kue aroma dan rasanya tetap enak? Ternyata banyak alternatif bahan halal yang tak kalah enaknya!

Bahan yang dipakai dalam pembuatan makanan asing, Asia maupun Eropa, baik makanan atau kue-kue sering kali berupa bahan khusus. Misalnya saja pemakaian sake dan mirin dalam masakan Jepang. Kendala yang utama adalah mencari bahan pengganti. Karena aroma dan rasa bahan sangat unik. Beberapa bahan beralkohol berikut ini bisa diganti dengan bahan-bahan lain yang halal. Meskipun tidak bisa persis sama paling tidak alternatif halal ini lebih aamn dikonsumsi.

1. Ang ciu atau arak masak:
Aslinya merupakan fermentasi beras berwarna kemerahan dengan aroa alkohol yang tajam. Rasanya sedikit asam dan manis. Biasanya dipakai untuk memasak seafood atau ayam dalam hidangan Cina.
Penggantinya: Kecap asin yang dicampur dengan air jeruk limau atau lemon hingga agak encer.

2. Mirin dan Sake:
Merupakan hasil fermentasi beras yang berwarna putih bening dikenal dengan nama sake. Yang berwarna agak kuning dan manis disebut mirin. Bahan ini merupakan bumbu wajib dalam makanan Jepang.
Penggantinya: Jus anggur segar yang dicampur dengan air jeruk lemon untuk pengganti sake. Beri tambahan gula pasir jika dipakai sebagai pengganti mirin.

3. Brandy:
Minuman beralkohol dengan aroma dan citarasa buah cherry yang manis.
Penggantinya: Sirop buah cherry yang kental atau selai cherry yang dilarutkan dengan air hangat.

4. Red Wine:
Hasil fermentasi buah anggur merah ini warnanya merah keunguan dengan aroma alkohol yang kuat.
Penggantinya: jus anggur merah segar atau jus cranberry.

5. White Wine:
Hasil fermentasi buah anggur hijau yang warnanya putih kekuningan dengan rasa manis dan beraroma alkohol.
Penggantinya: kaldu ayam atau sayuran atau jus apel segar.

6. Vodka:
Minuman beralkohol ini aroamnya tajam dengan rasa asam yang kuat.
Penggantinya: jua buah anggur yang dicampur dengan jus jeruk nipis.

7. Bourbon:
Minuman beralkohol ini rasa manisnya sangat kuat.
Penggantinya: ekstrak vanili atau jus cranberry atau jus anggur.



H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com

0011 - TIPS MEMILIH DAGING SEGAR DAN HALAL


Daging merupakan salah satu bahan makanan yang sering dikonsumsi. Oleh karena itu cara memilih daging yang segar, halal, dan aman dikonsumsi sangatlah penting. Apa saja yang harus diperhatikan untuk memilih daging segar dan halal?

Kasus penjualan daging celeng yang sempat marak beredar di pasaran beberapa waktu lalu menjadi pelajaran bagi kaum muslim untuk lebih berhati-hati. Karena itu kenali dengan baik ciri-ciri berbagai jenis daging agar tidak tertipu.

Konsumen bisanya tidak terlalu pandai membedakan jenis-jenis daging hewan besar karena memiliki tampilan yang nyaris serupa. Sedangkan hewan ternak kecil seperti unggas malah lebih mudah dibedakan karena jenis dagingnya sangat berbeda.

Biasanya daging yang disembelih secara legal alias dipotong dengan tata cara pemotongan sesuai syariat Islam ditandai dengan cap berwarna ungu yang berasal dari Dinas Peternakan setempat. Oleh karena itu belilah daging pada tempat-tempat yang resmi.

Di pasar tradisional misalnya daging sapi atau ayam dijual terpisah dari los penjualan daging babi. Sedangkan di swalayan pastikan tempat tersebut tidak menjual daging babi. Karena meskipun dijual dalam rak terpisah tidak ada jaminan pemisahan juga dilakukan pada ruang pendingin dan pengunaan peralatan. Jangan segan untuk bertanya kepada pihak swalayan tentang asal daging dan ada tidaknya serifikat halal.

Biasanya daging sapi yang baik memiliki ciri-ciri penampakan yang mengkilap, berwarna cerah (merah) atau tidak pucat, tidak berbau asam atau busuk. Saat dipegang daging juga akan terasa basah namun tidak lengket di tangan, elastis dan tidak lembek.

Untuk daging ayam utuh perhatikan lehernya untuk memastikan apakah penyembelihan dilakukan secara sempurna atau tidak. Hindari ayam yang terdapat warna merah/biru atau memar pada kulitnya, sebab hal mengindikasi bahwa ayam tersebut suadah mati sebelum disembelih.

Jangan tergiur oleh tawaran harga yang lebih murah daripada harga pasaran, apalagi jika daging tersebut dijual oleh pedagang musiman/tidak resmi. Buat yang ingin membeli dalam partai besar belilah di distributor, baik produk lokal maupun impor dengan sertifikat halal yang menyertainya. Pastikan pula informasi nama dan alamat produsen, tanggal penyembelihan atau nomor lot yang tercantum dalam sertifikat cocok dengan yang tertera pada kemasan.

Nah, dengan mengkonsumsi daging yang segar dan halal tentunya selain lebih nikmat juga membuat konsumen muslim bisa menikmatinya tanpa rasa was-was.

(Sumber: LPPOM MUI)



H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com

0010 - KHAMER BISA ADA DALAM KOPI DAN JUS


Konsumen muslim seringkali terkecoh oleh khamer terselubung yang terdapat minuman. Tidak hanya pada minuman beralkohol namun khamer juga seringkali dijumpai dalam minuman tak beralkohol seperti kopi, moctails, dan jus. Kok bisa?

Sebagai penambah rasa bukan rahasia lagi jika cafe atau restoran seringkali menambahkan sedikit alkohol pada racikan minuman mereka. Mungkin hal ini tidak masalah bagi mereka yang bisa mengkonsumsinya, namun bagaimana dengan kaum muslim yang peduli dengan kehalalannya?

Khamer diharamkan dikarenakan sifat memabukkannya dibatasi dengan kadar (kuantitas) dan batas waktu tertentu. Konsumen muslim sering terkecoh karena melihat minuman jus hanya terbuat dari buah-buahan dan kopi terbuat dari biji-bijian. Keduanya memang tidak memiliki unsur alkohol.

Di cafe atau restoran yang menjajakan minuman keras, terkadang kopi, espresso, capuchino, cokelat, moctails, bahkan jus racikan mereka biasanya ditambahkan sedikit alkohol. Khamer hanya dijadikan sebagai penguat rasa (booster) yang memberikan efek lain dalam minuman. Meskipun hanya menggunakan dosis yang kecil tetapi bagi kaum muslim hal tersebut adalah haram hukumnya.

Selain itu di restoran dan cafe terkadang minuman tersebut ada yang disebutkan dan ada yang tidak disebutkan secara terang-terangan dalam daftar menu. Oleh karena itu saat hendak memesan minuman baik di cafe atau restoran ada baiknya konsumen muslim lebih berhati-hati saat memesan. Jika ragu sebaiknya tanyakan terlebih dahulu campurannya kepada pramusaji.



H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com

Senin, 09 Agustus 2010

0009 - KEBAB HALAL Hmmm... YUMMY... !


Siapa yang tak kenal kebab? Makanan yang satu ini makin populer saja karena rasanya yang lezat. Namun olahan daging dari Timur Tengah ini tetap harus diwaspadai kehalalannya. Tentunya dengan jaminan halal rasa kebab pun makin terasa yummy...!

Akhir-akhir ini rasa lezatnya daging kebab memang telah akrab di lidah kita. Berbeda dengan dulu kebab hanya bisa ditemukan di restoran-restoran yang menyajikan hidangan Timur Tengah saja. Sekarang makanan yang satu ini hampir bisa dijumpai di tiap sudut kota Jakarta mulai dari restoran, mal, hingga di pinggiran jalan.

Maraknya kebab di mal dan pinggir jalan ini berawal dari munculnya trend kebab siap saji. Sebenarnya trend kebab siap saji mulai muncul sejak tahun 2004 dan hingga kini semakin populer saja. Walau berbeda merk sebut saja Kebab Baba Rafi, Warung Kebab, Kebab Kings, dll namun pada umumnya penyajian kebab tetap sama satu dengan lainnya.

Kebab biasanya terbuat dari daging sapi dan domba. Namun penggemar kebab juga harus berhati-hati sebab di beberapa negara lain seperti Armenia, Yunani, dan wilayah Goa di India kebabnya menggunakan daging babi dan daging lainnya.

Daging sapi atau domba ini dibumbui dan dipanggang dengan menggunakan alat khusus yang bisa berputar agar daging matang secara merata. Nah, untuk pembungkusnya digunakan pitta bread yang mirip crepes dengan isian daging sapi atau domba, sayuran, dan saus.

Yang menjadi titik kritis kehalalan kebab selain terletak pada daging juga pitta bread pembungkusnya. Untuk daging pastinya kita tahu kalau daging sapi dan domba halal, tetapi tak hanya sampai disitu sebab jika daging halal tersebut tidak disembelih sesuai syariat Islam bisa menjadi tidak halal.

Selain itu harus diwaspadai pula adanya pengunaan emulsifier yaitu apakah sumbernya berasal dari hewan atau tumbuhan. Selain itu tepung terigu yang digunakan pada pitta bread untuk pembungkus kebab, keju, aroma, MSG, mentega dan kaldu. Semuanya memiliki titik kritis kehalalan yang wajib diwaspadai bagi seorang muslim yang peduli akan halal.

Nah, agar kebab yang dinikmati makin terasa lezat ada baiknya pastikan kebab yang Anda nikmati halal.

(Sumber LPPOM MUI)



H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com

0008 - ROKOK DI INDONESIA TIDAK MENGANDUNG BABI


Riset di Belanda tentang adanya hemoglobin dalam filter rokok membuat heboh berbagai negara termasuk Indonesia. LPPOM MUI pun mulai melakukan riset dan beberapa kajian mengenai rokok. Kini riset sementara MUI pun mulai menunjukkan titik terang.

Kini hasil kajian LPPOM MUI mengenai darah babi dalam filter rokok mulai menunjukan titik terang. Setelah sempat dikejutkan oleh temuan riset di Belanda tentang adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, kini rokok menjadi kajian ulama di berbagai belahan dunia.

Setelah mengkaji ratusan sampel rokok lokal maupun impor selama 1 bulan lebih, akhirnya LPPOM MUI mengambil kesimpulan sementara bahwa rokok lokal maupun import yang ada di Indonesia tidak mengandung darah babi. Hal ini disampaikan langsung Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim M. Si disela-sela konfrensi pers The 1st IHBF (International Indonesia International Halal Business & Food Expo) di Gedung MUI, Jakarta (18/05/2010).

Menurutnya, pihak LPPOM MUI telah melakukan kajian terhadap kandungan hemoglobin babi dalam filter rokok terutama pada merk-merk rokok lokal. Rokok import yang beredar pun ikut menjadi sampel dalam kajian ini dan hasilnya adalah negatif.

"Mengenai adanya kemungkinan lain, pihak kami saat ini masih akan melakukan pengkajian tahap kedua, terutama untuk rokok-rokok import yang beredar di Indonesia. Sebab kami belum yakin apakah rokok import yang kami kaji sudah mewakili rokok import yang ada di Indonesia seluruhnya. Penelitian ini kini masih berjalan dan belum didapat keputusan final," ujarnya.

"Secara ilmiah, hemoglobin memang bisa untuk menyerap racun sedabfjab dalam filter rokok berguna untuk meningkatkan fungsi penyaringan. Namun dengan tidak ditemukannya hemoglobin pada filter rokok produksi Indonesia bukan berarti anjuran kami untuk terus merokok," tutup Lukmanul.

(Sumber LPPOM MUI)



H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com

0007 - JAMU DAN OBAT SUPLEMEN BELUM TENTU HALAL


Kesadaran masyarakat kembali ke alam membuat jamu dan obat suplemen jadi alternatif. Namun, konsumen muslim harus tetap berhati-hati, mengingat besarnya peluang pengunaan bahan-bahan yang belum jelas kehalalannya pada produk jamu yang makin menjamur.

Siapa yang tak kenal jamu? Minuman tradisionil yang sekaligus berfungsi sebagai obat-obatan ini telah dikenal sejak jaman kakek dan nenek kita hingga sekarang. Seiring waktu jamu lebih dikenal dengan sebutan populer yaitu obat-obatan herbal. Jika dulu jamu dijual dengan cara digendong sehingga lebih dikenal dengan sebutan jamu gendong, kini jamu tampil lebih modern seperti dalam bentuk kapsul atau pil.

Jamu dan obat suplemen sebenarnya merupakan dua kelompok produk yang berbeda. Jamu dikategorikan sebagai obat tradisional yang mampu menyembuhkan penyakit tertentu, sedangkan makanan suplemen tidak dikategorikan sebagai obat. Suplemen lebih sebagai peningkat daya tahan tubuh yang berkhasiat untuk mencegah timbulnya penyakit tertentu.

Kini ditengah gencarnya berbagai promosi produk jamu dan suplemen hendaknya konsumen perlu berhati-hati. Tidak seperti dulu dimana jamu banyak menggunakan bahan-bahan alami yang berasal dari tumbuhan. Kini banyak pula yang menggunakan bahan-bahan dari hewan.

Sebagai contoh salah satu jamu yang diproduksi lokal menggunakan jeroan ayam sebagai salah satu komposisi bahannya. Selain itu jamu dengan bahan-bahan hewani juga ditemukan dalam produk jamu asal Cina. Tidak hanya hewan yang umum dikonsumsi tetapi juga mencakup hewan buas dan hewan lainnya.

Misalnya saja jamu Tiongkok yang dipercaya bisa dengan menyembuhkan luka pasca operasi ternyata mengandung darah ular. Begitu pula dengan produk suplemen yang mengandung bahan hewani, seperti produk yang kaya kalsium yang berasal dari tulang sapi.

Jika produk dengan bahan-bahan hewani tersebut ditemukan, maka sudah menjadi kewajiban konsumen muslim mempertanyakan kehalalannya. Bila ditemukan berasal dari hewan halal, perlu dipastikan cara penyembelihan hewan tersebut apakah disembelih dengan cara yang halal pula atau tidak. Namun bila yang digunakan adalah hewan yang tidak umum, maka status kehalalannya perlu diperjelas dan dipastikan.

Selain itu komponen bahan aktif dan bahan penolong dalam proses produksi juga perlu diperhatikan. Bahan-bahan tersebut kadang tidak tercantum pada lebel kemasan. Selain itu ada pula produk berbentuk cair yang mengunakan alkohol sebagai pelarut masih sering ditemukan.

Melihat cukup besarnya peluang pengunaan bahan-bahan yang belum jelas dalam poduk jamu dan suplemen, maka konsumen muslim hendaknya perlu berhati-hati. Legalitas suatu produk merupakan langkah halal yang harus diperhatikan. Produk jamu yang sudah terdaftar dalam pengawasan BPOM biasanya memiliki nomor TR dan nomor MD untuk suplemen lokal atau ML untuk import.

Karena masih sedikit produsen jamu yang mencantumkan lebel halal pada kemasannya, maka konsumen yang peduli akan halal hendaknya lebih teliti lagi sebelum membeli.



H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com

0006 - JAJANAN ANAK SEKOLAH TIDAK HALAL ?


Salah satu hal penting yang sering dilupakan orang tua adalah masalah jajanan anak ketika di sekolah. Padahal jika ditinjau dari aspek kesehatan dan kehalalan, jajanan tersebut sangat layak dipertanyakan. Bagaimana solusi orang tua menyiasati hal tersebut?

Sebagai orang tua tentunya kita ingin agar apa yang dimakan dan diminum anak-anak adalah makanan yang sehat, aman, bergizi dan halal. Karena dari makanan itulah akan tumbuh darah, daging, tulang dan otaknya. Banyak orang tua yang menjaga betul menu makanan di rumah, tetapi sering melupakan jajanan mereka di sekolah.

Masalahnya saat di sekolah anak-anak otomatis terlepas dari pengawasan orang tua. Mereka memiliki kebebasan menggunakan uang jajan untuk membeli makanan dan minuman sesuai selera. Apalagi dalam suasana bermain dengan teman-teman, penentuan makanan apa yang akan dibeli dan dikonsumsi juga sangat dipengaruhi oleh teman sepermainan.

Kalau kita perhatikan makanan dan minuman yang dijual di depan sekolah kebanyakan kualitasnya sangat memprihatinkan. Kondisi jualan, sanitasi, kesehatan dan asal-usul bahan yang digunakan masih menyisakan pertanyaan. Ditinjau dari aspek kesehatan dan kehalalan, makanan itu sangat layak dipertanyakan.

Hal ini kadang diperparah oleh daya beli anak-anak yang hanya sebatas uang saku mereka. Para penjual itu mau tidak mau harus menyiasati bagaimana dagangannya dapat dijual harga yang sesuai. Di sinilah kita boleh curiga bahwa tidak menutup kemungkinan mereka menggunakan bahan-bahan yang tidak sehat dan tidak halal.

Beberapa makanan dan minuman anak-anak sekolah yang layak dicurigai antara lain adalah bakso, cireng, cendol, makanan ringan dan minuman warna-warni. "Bahan yang mesti kita waspadai adalah bahan pemanis, pewarna dan perasa. Begitu pula bahan-bahan yang berasal dari hewani, bahan tersebut harus kita kritisi kehalalannya dan dosis yang cenderung berlebih juga harus kita perhatikan, sebab akan mempengaruhi kesehatan," ujar Dr. Hj. Anna P. Roswiem. Ahli biokimia IPB.

Anak-anak memiliki dunia mereka sendiri sehingga memberikan larangan jajan merupakan langkah yang kurang efektif. Oleh karena itu peran orang tua sangat penting yaitu dengan memberikan pengertian sejak dini tentang kehalalan dan kesehatan makanan pada anak hingga tertanam dalam diri mereka. Tetapi, sebelum memberikan pengertian pada anaknya, orang tua sendiri hendaknya harus tahu lebih dulu apa itu makanan halal dan thayib.

Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengajak anak untuk membuat penganan di rumah. Disini Anda bisa tahu apa saja makanan favorit mereka dan bisa membuatkannya sebagai bekal ke sekolah. Paling tidak dengan membawa bekal makanan favorit dari rumah, meski tidak setiap hari bisa mengurangi keinginan mereka untuk jajan di luar.

(Sumber LPPOM MUI)



H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com

0005 - HEWAN TERNAK JADI KANIBAL TIDAK THOYYIB


Perkembangan ilmu dan teknologi pakan ternak telah membuat sebagian hewan ternak herbivora menjadi kanibal. Hal ini terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Dan efek tersebut tidak hanya membahayakan hewan tersebut tetapi juga manusia yang mengkonsumsinya.

Pada dasarnya sebagai Sunnatullah (hukum Allah), sapi merupakan hewan herbivora yang memakan rerumputan sebagai makanan utamanya. Oleh karena itu proteinnya juga harus bersifat nabati dari tumbuhan, seperti dari kacang-kacangan, bungkil, dll. Namun seiiring waktu, perkembangan ilmu dan teknologi dunia pakan ternak tanpa disadari membuat sebagian hewan herbivora tersebut menjadi kanibal.

"Untuk memacu pertumbuhan sapi, terkadang pada pakan ternak ditambahkan unsur tepung darah sebagai sumber protein,” ungkap Dr.Ir. Budiatman Satiawihardja, M.Si selaku anggota tim auditor halal LPPOM MUI dalam perbincangannya dengan Usman Effendi AS dari majalah Halal MUI dan situs Halalmui.org.

"Kadang ditambahkan pula tepung tulang untuk memperkaya nutrisi ternak. Juga beberapa bahan pakan yang berasal dari hewan pula," ujar pakar Bioteknologi IPB ini menambahkan penjelasannya. Hal tersebut terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung, baik disadari maupun tidak.

Sehingga jika kemudian sapi diberi pakan yang berasal atau dibuat dari bahan hewan, seperti tepung darah dan tepung tulang, berarti sapi tersebut dibuat atau bahkan dipaksa untuk menjadi hewan Karnivora. Hal tersebut jelas melanggar kudratnya, sebagai Sunnatullah.

Sebagaimana kita ketahui, tepung darah terbuat dari darah hewan seperti sapi dan kambing yang ditampung ketika disembelih. Lalu diproses menjadi tepung darah. Demikian pula tepung tulang yang diproses dari tulang hewan ternak. Nah, itu berarti secara langsung maupun tidak langsung, ternak sapi telah dibuat menjadi kanibal karena mengkonsumsi darah maupun tulang dari jenisnya sendiri. Ketika mengkonsumsinya, terjadilah perubahan-perubahan metabolisme maupun genetika tubuh pada sapi yang sebagiannya berefek menjadi penyakit.

Menurut sebuah sumber, penyakit Mad Cow atau sapi gila yang merebak di Eropa beberapa waktu lalu diindikasikan terjadi karena perlakuan yang semacam ini. Bahkan ada pula beberapa penyakit hewan yang kemudian dapat menular kepada manusia. Sehingga jelas harus kita cermati dan diwaspadai.

Selain efeknya karena melanggar kodratnya sebagai Sunnatullah juga sangat berbahaya bagi manusia. Paling tidak kita tahu bahwa daging dari hewan ternak itu menjadi tidak thoyyib lagi untuk dikonsumsi manusia.

(Sumber LPPOM MUI)



H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com

0004 - BULAN HALAL SELURUH DUNIA


Trend halal memang tengah mendunia. Buktinya berbagai negara dari seluruh dunia berlomba memproduksi produk halal dan menggelar pameran halal berskala Internasional di bulan Juni - Juli 2010. Negara mana saja yang turut berpartisipasi?

Kebutuhan akan makanan halal dan produk halal makin meningkat. Tidak hanya di Asia melainkan melebar hingga ke Eropa. Hal ini tidak hanya dibuktikan dengan makin banyaknya perusahaan yang berlomba memproduksi makanan dan produk halal, tetapi juga lewat pameran halal berskala internasional.

Diawali dari negara tetangga kita, Brunei Darussalam yang pada tanggal 3 Juni 2010 lalu secara resmi membuka International Halal Expo 2010. Event yang berlangsung selama empat hari berturut-turut tersebut juga sekaligus menggelar International Halal Market Conference 2010 untuk yang kelima kalinya.

Di belahan dunia yang berbeda, Rusia pun juga ambil bagian. Pada tanggal 7 – 9 Juni 2010 kemarin Dewan Mufti Rusia untuk pertama kalinya menggelar pameran produk halal. Bahkan Dubes RI Moskow, Hamid Awaludi mendapat kehormatan untuk ikut serta membuka pameran berskala internasional tersebut.

Pameran halal yang pertama kalinya diadakan di Rusia tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung kehidupan kaum muslim Rusia, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan akan produk halal. Tetapi juga untuk meningkatkan pertumbuhan produk halal domestik Rusia melalui para investor yang ikut berpartisipasi dalam pameran.

Seolah tak mau menyerah dengan krisis pemerintahan di negaranya, Thailand pun dalam waktu dekat akan menggelar event serupa. Pameran Halal di Phuket (IMT-GT) rencananya akan dilaksanakan pada 19 – 20 Juni 2010 dan World Halal Congres di Bangkok tanggal 1 – 2 Juli 2010. Kemudian pada 23 – 25 Juni 2010, disusul oleh Malaysia yang sudah ketujuh kalinya menggelar MIHAS (The International Halal Showcase).

Bagaimana dengan Indonesia? Sebagai salah satu negara dengan muslim terbesar tahun ini Indonesia pun tak ingin ketinggalan. Pada tanggal 23 – 25 Juli nanti, tak tanggung-tanggung ada 4 event akan digelar secara berturut-turut oleh LPPOM MUI sepanjang pameran halal internasional (International Halal Business & Food Expo – IHBF) berlangsung.

Kegiatan tersebut antara lain Global Halal Forum tanggal 23 Juli 2010, International Training on Halal Assurance System tanggal 24-25 Juli 2010, dan Pertemuan lembaga-lembaga sertifikasi halal seluruh dunia (World Halal Council) tanggal 25 Juli 2010.

Pameran halal ini akhirnya ditutup oleh negara tirai bambu, Cina. Dimana Cina bakal menggelar pameran produk halal dan training Halal Assurance System (HAS) pada 27 – 30 Juli 2010. Nah, sebagai muslim yang peduli akan produk halal yuk kita ikut serta menyukseskan bulan halal ini dengan berpartisipasi di IHBF bulan Juli nanti!

(Sumber LPPOM MUI)



H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com

0003 - ROKOK... JANGAN PERNAH MENCOBANYA...


Ketika sebatang rokok terbakar terbentuklah 4.000 senyawa kimia, 200 diantaranya beracun dan 43 lagi pemicu kanker.

Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida.

* Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru.

* Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan.

* Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.



Efek racunnya terhadap sang perokok dibandingkan yang tidak merokok yaitu :

* 14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan

* 4x menderita kanker esophagus

* 2x kanker kandung kemih

* 2x serangan jantung

Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi.

Bagaimana kalau sang perokok menggunakan rokok dengan kadar tar dan nikotin yang rendah ? Sebenarnya hal tersebut tidak banyak membantu dan yakinlah, tidak ada batas aman dalam mengkonsumsi rokok.

Selain racun-racun tersebut, hal-hal lain yang berbahaya dari asap rokok :

(1). Asap yang terbit dari pangkal rokok menjelang rokok habis paling berbahaya. Kandungan kimia beracun dari asap jenis ini belipat–lipat ketimbang asap sebelumnya.

(2). Asap rokok dari rokok yang baru saja dimatikan dalam asbak mengandung tiga kali lebih besar benzopyrene (pemicu kanker) dan 50 kali lipat kandungan amonia dari pada asap rokok biasa.

(3). Ruangan yang dipenuhi kepulan asap, tingkat polusinya lebih berbahaya dibandingkan polusi udara pada jalanan macet.

Yang paling menjengkelkan adalah ketika seorang yang bukan perokok berada di lingkungan yang dipenuhi oleh asap rokok, akhirnya terhisap juga asap rokoknya yang konon bahayanya lebih tinggi dibandingkan perokok itu sendiri.

Mengingat rokok lebih banyak bahayanya daripada manfaatnya, mudah-mudahan MUI segera memfatwakan rokok itu HARAM.

Buat yang berhasil berhenti merokok, informasikanlah manfaatnya sehingga semakin banyak yang menjauhi asap yang mematikan ini.



H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com

0002 - 10 ALASAN UNTUK TIDAK MINUM SOFTDRINK


Soft drink memang banyak digemari oleh banyak orang dari berbagai kalangan dan usia. Bahkan setiap perayaan sebuah pesta, terkadang menggunakan soft drink sebagai minuman pembuka. Namun tahukah Anda 10 alasan untuk tak minum soft drink, berikut alasannya :

1. Soft drinks menguras air dalam tubuh kita. Seperti halnya diuretik yang bukannya memberikan air untuk tubuh kita, tapi malah menghabiskannya. Pemrosesan gula tingkat tinggi dalam soft drinks memerlukan sejumlah besar air dalam tubuh kita.Untuk mengganti air ini, anda harus minum 8-12 gelas air untuk setiap gelas yang anda minum !

2. Soft drinks tidak pernah menghilangkan rasa haus anda, karena soft drinks bukanlah air yang diperlukan tubuh anda. Dengan tetap tidak memasok air ke dalam tubuh kita terus menerus akan menyebabkan dehidrasi Seluler Kronis, sebuah kondisi yang melemahkan tubuh pada tingkat sel. Pada gilirannya akan menyebabkan melemahnya sistem kekebalan dan menimbulkan berbagai penyakit.

3. Tingkat kandungan fosfat yang tinggi dalam soft drinks dapat menghancurkan mineral penting dalam tubuh. Soft drinks terbuat dari air murni yang juga dapat menghancurkan mineral penting dalam tubuh. Kekurangan mineral yang serius dapat menyebabkan Penyakit Jantung (kekurangan magnesium), Osteoporosis (kekurangan kalsium) dan banyak lagi. Sebagian besar vitamin tidak berfungsi di dalam tubuh tanpa adanya mineral.

4. Soft drinks dapat membersihkan karat pada bumper mobil atau benda logam lainnya. Bayangkan apa yang akan terjadi pada fungsi pencernaan dan organ tubuh lainnya.

5. Jumlah gula yang tinggi dalam soft drinks menyebabkan pankreas memproduksi insulin dalam jumlah besar, yang mengakibatkan “benturan gula”. Kelebihan dan kekurangan gula dan insulin dapat menyebabkan diabetes dan penyakit yang terkait dengan ketidak seimbangan dalam tubuh. Keadaan ini dapat mengganggu pertumbuhan anak yang dapat menyebabkan masalah kesehatan seumur hidup.

6. Soft drinks sangat mempengaruhi pencernaan. Kafein dan jumlah gula yang tinggi dapat menghentikan proses pencernaan. Ini artinya tubuh tidak menyerap gizi sama sekali dari makanan yang baru dimakan, bahkan yang sudah dimakan beberapa jam sebelumnya. Bila dimakan bersamaan dengan kentang goreng akan memakan waktu berminggu-minggu untuk dicerna. Jadi tidak ada yang lebih buruk dari pada soft drinks yang bisa kita simpan di dalam tubuh.

7. Soft drinks diet mengandung aspartame, yang dihubungkan dengan depresi, insomnia, penyakit saraf dan banyak penyakit lainnya. FDA telah menerima lebih dari 10.000 keluhan konsumen terhadap aspartame, 80% diantaranya mengeluhkan zat aditif pada makanan.

8. Soft drinks bersifat sangat asam, sehingga dapat menembus garis sambung pada kaleng aluminium dan dapat melumerkan kaleng tersebut bila disimpan terlalu lama. Pasien penderita alzheimer yang telah diotopsi semuanya memiliki kadar aluminium yang sangat tinggi dalam otaknya. Logam berat dalam tubuh dapat menyebabkan gangguan syaraf dan penyakit lainnya.

9. Soft drinks bersifat sangat asam : Tubuh manusia secara alamiah memliki pH 7,0. Soft drinks memiliki pH 2,5 artinya anda memasukkan sesuatu yang ratusan ribu kali lebih asam ke dalam tubuh anda ! Penyakit berkembang dalam lingkungan asam. Soft drinks dan makanan asam lainnya mengendapkan limbah asam dalam tubuh yang menumpuk dalam sendi dan disekitar organ tubuh. Contohnya, pH tubuh penderita kanker atau radang sendi selalu rendah. Semakin parah penyakit seseorang semakin rendah pH tubuhnya.

10. Jangan pernah berfikir untuk meneguk soft drinks ketika anda demam, flu atau lainnya. Soft drinks akan mempersulit tubuh melawan penyakit tersebut.


H. Akbar
http://arrafiiyah-arrafiiyah.blogspot.com

Minggu, 08 Agustus 2010

0001 - TUHAN SEMBILAN SENTI


Oleh Taufiq Ismail

Indonesia adalah sorga luar biasa ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok,

Di sawah petani merokok,
di pabrik pekerja merokok,
di kantor pegawai merokok,
di kabinet menteri merokok,
di reses parlemen anggota DPR merokok,
di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok,
hansip-bintara- perwira nongkrong merokok,
di perkebunan pemetik buah kopi merokok,
di perahu nelayan penjaring ikan merokok,
di pabrik petasan pemilik modalnya merokok,
di pekuburan sebelum masuk kubur orang merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu- na'im
sangat ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,

Di balik pagar SMU murid-murid mencuri-curi merokok,
di ruang kepala sekolah ada guru merokok,
di kampus mahasiswa merokok,
di ruang kuliah dosen merokok,
di rapat POMG orang tua murid merokok,
di perpustakaan kecamatan ada siswa bertanya
apakah ada buku tuntunan cara merokok,

Di angkot Kijang penumpang merokok,
di bis kota sumpek yang berdiri yang duduk
orang bertanding merokok,
di loket penjualan karcis orang merokok,
di kereta api penuh sesak orang festival merokok,
di kapal penyeberangan antar pulau penumpang merokok,
di andong Yogya kusirnya merokok,
sampai kabarnya kuda andong minta diajari pula merokok,

Negeri kita ini sungguh nirwana
kayangan para dewa-dewa bagi perokok,
tapi tempat cobaan sangat berat
bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,
diam-diam menguasai kita,

Di pasar orang merokok,
di warung Tegal pengunjung merokok,
di restoran di toko buku orang merokok,
di kafe di diskotik para pengunjung merokok,

Bercakap-cakap kita jarak setengah meter
tak tertahankan asap rokok,
bayangkan isteri-isteri yang bertahun-tahun
menderita di kamar tidur
ketika melayani para suami yang bau mulut
dan hidungnya mirip asbak rokok,

Duduk kita di tepi tempat tidur ketika dua orang bergumul
saling menularkan HIV-AIDS sesamanya,
tapi kita tidak ketularan penyakitnya.
Duduk kita disebelah orang yang dengan cueknya
mengepulkan asap rokok di kantor atau di stopan bus,
kita ketularan penyakitnya.
Nikotin lebih jahat penularannya
ketimbang HIV-AIDS,

Indonesia adalah sorga kultur pengembangbiakan nikotin paling subur di
dunia,
dan kita yang tak langsung menghirup sekali pun asap tembakau itu,
Bisa ketularan kena,

Di puskesmas pedesaan orang kampung merokok,
di apotik yang antri obat merokok,
di panti pijat tamu-tamu disilahkan merokok,
di ruang tunggu dokter pasien merokok,
dan ada juga dokter-dokter merokok,

Istirahat main tenis orang merokok,
di pinggir lapangan voli orang merokok,
menyandang raket badminton orang merokok,
pemain bola PSSI sembunyi-sembunyi merokok,
panitia pertandingan balap mobil,
pertandingan bulutangkis,
turnamen sepakbola
mengemis-ngemis mencium kaki sponsor perusahaan rokok,

Di kamar kecil 12 meter kubik,
sambil `ek-'ek orang goblok merokok,
di dalam lift gedung 15 tingkat
dengan tak acuh orang goblok merokok,
di ruang sidang ber-AC penuh,
dengan cueknya,
pakai dasi,
orang-orang goblok merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu- na'im
sangat ramah bagi orang perokok,
tapi tempat siksa kubur hidup-hidup
bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,
diam-diam menguasai kita,

Di sebuah ruang sidang ber-AC penuh,
duduk sejumlah ulama terhormat merujuk
kitab kuning dan mempersiapkan sejumlah fatwa.
Mereka ulama ahli hisap.
Haasaba, yuhaasibu, hisaaban.
Bukan ahli hisab ilmu falak,
tapi ahli hisap rokok.
Di antara jari telunjuk dan jari tengah mereka
terselip berhala-berhala kecil,
sembilan senti panjangnya,
putih warnanya,
ke mana-mana dibawa dengan setia,
satu kantong dengan kalung tasbih 99 butirnya,

Mengintip kita dari balik jendela ruang sidang,
tampak kebanyakan mereka
memegang rokok dengan tangan kanan,
cuma sedikit yang memegang dengan tangan kiri.
Inikah gerangan pertanda
yang terbanyak kelompok ashabul yamiin
dan yang sedikit golongan ashabus syimaal?

Asap rokok mereka mengepul-ngepul di ruangan AC penuh itu.
Mamnu'ut tadkhiin, ya ustadz.
Laa tasyrabud dukhaan, ya ustadz.
Kyai, ini ruangan ber-AC penuh.
Haadzihi al ghurfati malii'atun bi mukayyafi al hawwa'i.
Kalau tak tahan,
Di luar itu sajalah merokok.
Laa taqtuluu anfusakum.

Min fadhlik, ya ustadz.
25 penyakit ada dalam khamr.
Khamr diharamkan.
15 penyakit ada dalam daging khinzir (babi).
Daging khinzir diharamkan.
4000 zat kimia beracun ada pada sebatang rokok.
Patutnya rokok diapakan?

Tak perlu dijawab sekarang, ya ustadz.
Wa yuharrimu `alayhimul khabaaith.
Mohon ini direnungkan tenang-tenang,
karena pada zaman Rasulullah dahulu,
sudah ada alkohol,
sudah ada babi,
tapi belum ada rokok.

Jadi ini PR untuk para ulama.
Tapi jangan karena ustadz ketagihan rokok,
Lantas hukumnya jadi dimakruh-makruhkan,
jangan,

Para ulama ahli hisap itu terkejut mendengar perbandingan ini.
Banyak yang diam-diam membunuh tuhan-tuhan kecil yang kepalanya berapi
itu,
yaitu ujung rokok mereka.
Kini mereka berfikir.
Biarkan mereka berfikir.
Asap rokok di ruangan ber-AC itu makin pengap,
dan ada yang mulai terbatuk-batuk,

Pada saat sajak ini dibacakan malam hari ini,
sejak tadi pagi sudah 120 orang di Indonesia mati karena penyakit
rokok.
Korban penyakit rokok
lebih dahsyat ketimbang korban kecelakaan lalu lintas,
lebih gawat ketimbang bencana banjir,
gempa bumi dan longsor,
cuma setingkat di bawah korban narkoba,

Pada saat sajak ini dibacakan,
berhala-berhala kecil itu sangat berkuasa di negara kita,
jutaan jumlahnya,
bersembunyi di dalam kantong baju dan celana,
dibungkus dalam kertas berwarni dan berwarna,
diiklankan dengan indah dan cerdasnya,

Tidak perlu wudhu atau tayammum menyucikan diri,
tidak perlu ruku' dan sujud untuk taqarrub pada tuhan-tuhan ini,
karena orang akan khusyuk dan fana
dalam nikmat lewat upacara menyalakan api
dan sesajen asap tuhan-tuhan ini,

Rabbana,
beri kami kekuatan menghadapi berhala-berhala ini.



H. Akbar
http://yayasanarrafiiyah.blogspot.com